Pemkot Bogor Tertibkan 13 Reklame “Bodong” di Jalur SSA

Pemkot Bogor Tertibkan 13 Reklame di Jalan SSA
Proses Penertiban Reklame di Jalur SSA. Rabu (16/4/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan sebanyak 13 reklame tak berizin di sepanjang Jalan Sistem Satu Arah (SSA), Kelurahan Bogor Tengah, Rabu (16/4/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik reklame untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak memiliki izin.

BACA JUGA :  T.O.P Umumkan Fan Meeting Solo Perdana di Jakarta, Digelar September 2026

“Beberapa mengikuti imbauan, namun yang tidak patuh sudah kami bongkar dalam beberapa hari terakhir,” ujar Jenal.

Ia menambahkan, penertiban reklame ilegal ini merupakan bagian dari target Pemkot Bogor untuk menertibkan total 52 reklame di sepanjang jalur SSA dan jalur tamu negara hingga akhir 2025.

BACA JUGA :  Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Orang Tua dalam Islam, Apakah Sah?

“Hampir 52 titik yang datanya kami terima dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus bersih sebelum akhir tahun ini,” jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================