BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik kejahatan pencurian modus ganjal ATM. Dari kasus tersebut polisi menangkap dua pelaku berinisial HT (48) dan AS (50), keduanya ditangkap di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Senin (14/4/2025) malam.
Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan mesin ATM yang tidak berfungsi normal di sejumlah lokasi di Kota Bogor.
Mendapati laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai sebuah mobil yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di depan RS Sentosa, Kemang.
“Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya, berinisial I, melarikan diri dengan cara melompat dari kendaraan dan membawa kabur sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM milik korban,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, Rabu (16/4/2025)
Polisi menyita berbagai alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan antara lain cotton buds, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal lubang kartu ATM, beberapa kartu ATM, dua unit ponsel, serta satu mobil Toyota Avanza dengan plat nomor palsu.
“Keduanya berasal dari Tangerang dan Jakarta Barat. Berdasarkan hasil interogasi awal, mereka mengaku menyewa mobil untuk menjalankan aksinya secara berpindah-pindah,” jelas Aji.
Mereka menyasar mesin ATM di tempat sepi, lalu mengganjalnya agar kartu korban tersangkut. Ketika korban kesulitan, para pelaku berpura-pura membantu dan mencuri informasi penting seperti PIN atau bahkan menukar kartu secara diam-diam.
Saat ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah sindikat ini memiliki jaringan lebih luas.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengejar satu pelaku yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di tempat yang kurang pengawasan,” tegas Aji. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















