BPRS Bank Tegar Beriman Perkuat Peran sebagai Mitra Keuangan PPPK Kabupaten Bogor

BOGORTODAY.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPRS Bank Tegar Beriman (BTB) terus memperkuat perannya dalam mendukung kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor.

Melalui skema penggajian terintegrasi serta kemudahan akses layanan pembiayaan, BTB kini menjadi mitra strategis dalam pengelolaan keuangan bagi para PPPK.

Direktur Utama BTB, Dedin Nazarudin, menjelaskan bahwa BTB telah membentuk grup komunikasi khusus untuk PPPK yang dikelola melalui aplikasi WhatsApp.

Grup ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara bank dan para pegawai, untuk menyalurkan informasi layanan, menerima keluhan, hingga memenuhi berbagai kebutuhan keuangan.

“Kita pertama bikin grup PPPK, yang payroll-nya dikelola oleh BTB. Di situ bisa melayani apa kebutuhan dan keluhan, jadi ada grupnya, grup WhatsApp,” ujar Dedin kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

Setiap bulan, BTB menyalurkan gaji PPPK dengan total nilai mencapai Rp28 miliar, yang mencakup sekitar 7.542 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen telah memanfaatkan layanan pembiayaan dari BTB.

Menurut Dedin, layanan pembiayaan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, pengembangan usaha warung, hingga pembelian kendaraan bermotor. Besaran pinjaman yang diberikan bergantung pada masa kerja PPPK.

“Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, tergantung masa kerja. Tapi kalau yang sudah mau pensiun, nggak bisa,” jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini BTB belum menerima pengajuan pembiayaan baru dari PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyaluran gaji perdana bagi para pegawai ini dijadwalkan akan dimulai pada 1 Mei 2025 mendatang.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Usaha di Cijeruk dan Cigombong

“Untuk saat ini belum ada, karena baru terima SK-nya sekarang. Lagian, kalau nggak salah, baru 1 Mei penyaluran gajinya, jadi bukan sekarang,” tutup Dedin.

Melalui model pelayanan ini, BTB berharap dapat terus memberikan kemudahan akses keuangan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan para PPPK di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi daerah.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================