Karnain Asyar Minta Pemkot Konsisten Tertibkan Peredaran Minol Ilegal

Namun, Kirnain menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemkot Bogor sepakat untuk bergerak bersama dalam mensosialisasikan regulasi minol hingga ke struktur tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

‘Kita berusaha untuk mensosialisasikan juga kepada komponen lain, masyarakat, tokoh masyarakat sampai kepada struktur wilayah RT/RW,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Kirnain menambahkan, hal tersebut juga sebagai bentuk pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan pengedaran minol ilegal di Kota Bogor.

“Maka masyarakat, pengurus RT/RW bisa Melaporkan kepada instansi terkait untuk segera dilakukan penindakan dan penertiban,” tutupnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================