BOGORTODAY.COM – Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Bogor, Karnain Asyhar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar konsisten tertibkan peredaran minuman alkohol (Minol) ilegal.
Karnain Asyhar menyampaikan bahwa penertiban minol ilegal harus ditertibkan secara konsisten karena untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kota Bogor.
“Peredaran minol yang ilegal yang diluar ketentuan perizinan dan regulasi yang kita miliki semua ditindak dengan penertiban yang konsuekwen dan konsisten,” ujarnya. Jum’at (18/4/2025).
Karnain mengungkapkan bahwa sosialisasi regulasi larangan terhadap kios maupun toko yang menjual minol secara ilegal masih minim dilakukan di Kota Bogor.
“Sosialisasi tentang regulasi ini masih sangat kurang,” kata dia.
Namun, Kirnain menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemkot Bogor sepakat untuk bergerak bersama dalam mensosialisasikan regulasi minol hingga ke struktur tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
‘Kita berusaha untuk mensosialisasikan juga kepada komponen lain, masyarakat, tokoh masyarakat sampai kepada struktur wilayah RT/RW,” jelasnya.
Kirnain menambahkan, hal tersebut juga sebagai bentuk pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan pengedaran minol ilegal di Kota Bogor.
“Maka masyarakat, pengurus RT/RW bisa Melaporkan kepada instansi terkait untuk segera dilakukan penindakan dan penertiban,” tutupnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















