
“Namun ini akan dipastikan kembali titik tepat koordinat TKP-nya,” tambahnya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengecekan mendalam terkait legalitas izin operasional penambangan di lokasi tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap mandor, sejumlah pekerja, hingga pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penyelidikan juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, terutama untuk memastikan titik longsor dan status perizinan aktivitas tambang di kawasan itu.
“Dari Polrestabes Semarang tetap melakukan penyelidikan terkait laka kerja ini serta aktivitas pertambangan tersebut. Perkembangan akan disampaikan,” tutup AKBP Andika.
Kawasan Brown Canyon selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi galian C aktif yang juga menjadi daya tarik wisata alternatif karena bentuknya yang unik. Namun, kejadian ini menyoroti kembali isu keselamatan kerja dan legalitas aktivitas tambang di wilayah tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















