BOGORTODAY.COM – Sebanyak 235 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (22/5/2025).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para pegawai dalam melayani masyarakat selama ini.
“Ini kesempatan untuk mereka mendapatkan juga semacam apresiasi dari pemerintah berupa pengangkatan, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK,” ujar Dedie.
Ia berharap para ASN yang baru dilantik dapat terus meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas pelayanan publik di Kota Bogor.
“Paling tidak tetap menggelorakan spirit mereka terhadap pemerintah dan mengabdi kepada bangsa melalui kerja-kerja yang dilaksanakan di Kota Bogor,” jelasnya.
Dedie juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai ASN dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Jangan sombong, bantu masyarakat, selanjutnya saya ingin pesan junjung tinggi yang namanya integritas,” katanya.
Lebih lanjut, Dedie menekankan bahwa ASN merupakan penyelenggara negara yang terikat dengan regulasi, termasuk potensi jeratan hukum jika melakukan pelanggaran.
“Status bapak ibu sebagai ASN sebagai penyelenggara negara yang kalau di dalam berbagai kasus bisa dijerat dalam berbagai kasus pidana dan korupsi,” ucapnya.
Ia berharap seluruh ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak mencoreng nama baik institusi.
“Mudah-mudahan jangan jadi bagian sebuah rombongan yang tidak berintegritas,” tutup Dedie. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















