Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak ke Perumahan Laceland Bogor, Tegaskan Kepatuhan Perizinan dan Perlindungan Konsumen

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak ke Perumahan Laceland Bogor, Tegaskan Kepatuhan Perizinan dan Perlindungan Konsumen

BOGORTODAY.COM Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan perumahan Laceland Bogor di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, pada Rabu (23/4/2025).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Muhammad Irvan Maulana, atau yang akrab disapa Ipeck, guna meninjau langsung kepatuhan terhadap proses perizinan serta memastikan hak-hak konsumen terpenuhi dengan baik.

Dalam sidaknya, Irvan menyatakan bahwa secara administratif, pengembang PT Tajur Bakti Utama (TBU) telah memenuhi kewajiban perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta menyediakan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) dan lahan cadangan makam.

“Hari ini kita sidak di Tajur Bakti. Tadi kita lihat IMB sudah ada semua, cadangan tanah makam juga sudah tersedia, fasos-fasum juga sudah terpenuhi. Saya hanya mengingatkan kepada pihak developer untuk lebih memperhatikan konsumen,” ujarnya.

Namun, ia juga menyoroti jarak lokasi tanah makam yang dinilai terlalu jauh dari kawasan hunian. Ia meminta agar pengembang mempertimbangkan lokasi alternatif yang lebih dekat untuk memudahkan akses penghuni.

BACA JUGA :  Mengenal MQ-9 Reaper, Drone Tempur Canggih AS yang Diklaim Ditembak Jatuh Iran

“Saya minta developer mencari lokasi cadangan tanah makam yang tidak terlalu jauh dari perumahan, agar bisa memudahkan para penghuni saat membutuhkan,” imbuhnya.

Penjelasan Pengelola: Izin Lengkap, Penundaan Serah Terima karena Cuaca

Menanggapi sidak tersebut, pihak pengembang dari PT Tajur Bakti Utama, Acep, memastikan bahwa seluruh dokumen perizinan telah rampung sejak tahun 2021, termasuk IMB.

“Jadi rumor yang beredar soal IMB sudah kami jawab dengan dokumen resmi. Semua sudah lengkap dan disampaikan,” jelasnya.

Acep juga menjelaskan bahwa penundaan serah terima rumah kepada konsumen disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem dan kelembaban tanah di area yang berkontur rendah. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas bangunan dan menghindari kerusakan dini.

“Daerah ini lembab dan sering hujan. Bangunan yang berada di kontur bawah sangat berisiko terhadap kelembaban dan jamur. Kami tunda serah terima untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan akibat cuaca,” katanya.

Dari total 570 unit rumah yang direncanakan dibangun di atas lahan seluas 7 hektar, saat ini sekitar 50 unit sudah dihuni.

BACA JUGA :  Oppo dan Vivo Dikabarkan Siapkan Kamera Vlogging Premium, Siap Tantang Dominasi DJI

Soal Tanah Makam: Sudah Sesuai Ketentuan, Akan Dikaji Kembali

Menanggapi kritik soal lokasi makam yang jauh, Acep menyebutkan bahwa lokasi saat ini—salah satunya di wilayah Cariu—telah ditentukan sesuai aturan daerah.

Namun ia berjanji akan mengevaluasi dan menyesuaikan agar lahan makam ke depan bisa lebih dekat dengan kawasan perumahan.

“Kami memiliki cadangan tanah makam di beberapa titik, salah satunya di wilayah Cariu. Namun, ke depan kami pastikan akan menyediakan lahan makam yang lebih dekat dengan lokasi perumahan sesuai aturan daerah,” tutupnya.

Sidak ini menegaskan peran penting DPRD dalam mengawasi pembangunan kawasan permukiman demi memastikan pengembang memenuhi hak konsumen.

Komisi I DPRD dan pengembang sepakat untuk terus berkoordinasi agar perumahan Laceland Bogor dapat menjadi kawasan hunian yang nyaman, aman, dan sesuai regulasi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================