
“Disdik tidak bisa hanya beralasan regulasi pusat. Kami mendesak agar ada kreativitas, terobosan, dan kerja ekstra untuk menuntaskan persoalan ini sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai,” kata politisi dari Fraksi PKS ini.
Endah juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa beban berlebih pada guru akan berdampak pada kualitas pembelajaran, serta kesehatan mental dan fisik para pendidik. Ia berharap ada sinergi lintas sektor agar solusi yang diambil benar-benar berdampak nyata.
“Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi mutu pendidikan di Kota Bogor. Jangan sampai semangat Merdeka Belajar yang digaungkan justru terhenti karena kita gagal memenuhi kebutuhan dasar: ketersediaan guru,” tandasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan mendorong percepatan penyelesaian, baik melalui pengusulan formasi CPNS/PPPK secara masif maupun skema kebijakan lainnya yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















