
Lebih lanjut, Jayadi menegaskan bahwa koperasi merupakan alat untuk mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Tegal untuk bergabung sebagai anggota, agar mereka dapat menikmati manfaat langsung seperti Sisa Hasil Usaha (SHU).
Mengingat pentingnya peran pengurus dalam menjalankan koperasi ini, pihak Pemerintah Desa Tegal juga tengah menjaring calon pengurus yang benar-benar kompeten di bidangnya. Menurut Jayadi, antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pelamar yang mengajukan diri baik secara langsung maupun daring.
“Kami menerima banyak pelamar, ada yang datang langsung, ada yang kirim CV lewat WhatsApp dan email. Tapi kami ingin memilih orang-orang yang memang ahli dan paham, karena ini adalah instruksi langsung dari Presiden, maka pelaksanaannya pun harus maksimal,” tutup Jayadi.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan roda ekonomi desa dapat berputar lebih mandiri dan inklusif, sekaligus mengurangi ketergantungan warga pada lembaga pinjaman berbunga tinggi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














