
“Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya, secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” jelas Alvon.
Langkah Hukum Selanjutnya
Meskipun alasan lengkap dari pengajuan banding belum diungkapkan secara rinci ke publik, langkah ini menunjukkan bahwa pihak Paula Verhoeven tidak menerima begitu saja putusan cerai yang menyudutkannya.
Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang sebelumnya dikenal sebagai pasangan publik figur dengan citra harmonis ini pun menyita perhatian banyak pihak, terutama karena melibatkan tudingan perselingkuhan dan hak atas nafkah.
Sidang banding ini nantinya akan menjadi babak lanjutan dari proses hukum mereka dan bisa saja mengubah putusan yang sudah dijatuhkan sebelumnya, tergantung pada pertimbangan baru yang diajukan oleh tim hukum Paula.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















