
BOGORTODAY.COM – Pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akan melakukan penelusuran terkait video viral dimedia sosial. Soal harga tiket masuk yang membuat pengunjung bingung.
Dalam video tersebut perekam memperlihatkan momen pengunjung menunjukan karcis yang diberi label sticker dengan mencantumkan harga baru senilai Rp 25 ribu sedangkan tulisan awal tertulis Rp 10.500.
Pengunggah juga menyampaikan dengan adanya hal demikian Bisa berdampak pada turunnya kepercayaan pengunjung sehingga membuat wisata menjadi sepi.
“Hayolah para penjaga gerbang, bijak kasih harga sesuaikan dengan harga yang sudah ditentukan.. kalo masih seperti ini, kasian yang memiliki fasilitas wisata dan pedagang didalam klo nanti imbasnya pengunjung makin sepi,”Kata akun instagram @rouf_breeze dikutip pada Selasa 29 April 2025.
Bahkan, sebelum mendapatkan tiket masuk wisata tersebut sejumlah pengunjung pun sempat berdebat keaslian harga karcis.
“Sudah berdebat dipintu masuk karcis “harga ko masih mahal aja” padahal sudah ada pengurangan loh, malah diakalin di tempel sticker gini sama “oknum” penjaganya..,” tulis keterangan video viral yang diunggah pemilik akun @rouf_breeze
Menanggapi hal tersebut, Pihak TNGHS melalui Koordinator Bidang Wisata Alam Koko Komarudin mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penelusuran terkait dengan info viral di media sosial tersebut.
“Jadi kita juga baru dapat info tersebut dan kami masih telusuri nih itu tiket di lokasi dimana, tiket apa dan kita juga lagi telusuri. Kalau yang terkait dengan isu 15 ribu itu kan kesepakatan dua gerbang antara kejadian kemarin isu pembongkaran pintu gerbang di GSE,” kata dia saat dihubungi pada, Selasa 29 April 2025.
Menurutnya, harga tiket memang sudah ada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dia mengatakan bahwa yang menjadi komplain pengunjung adalah soal kenaikan tarif PNBP berdasarkan PP 63 karena ada kenaikan yang signifikan.
“Sebelumnya tarif lama hari biasa sebesar Rp 5 ribu, hari libur itu Rp 7,500 ditambah asuransi 2000. Saat ini setelah ada kenaikan, hari biasa Rp 20 ribu dan hari libur Rp 30 ribu plus asuransi 2 ribu. Nah, ini kan kenaikannya memang signifikan,” tandasnya.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















