BOGORTODAY.COM – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan terhadap Ki Hajar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional.
Namun, banyak masyarakat masih mempertanyakan: apakah Hardiknas termasuk hari libur nasional?
Jawabannya adalah tidak. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 2 Mei tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, aktivitas belajar mengajar dan pekerjaan tetap berlangsung seperti biasa.
Meskipun bukan hari libur, Hardiknas diperingati secara khusus oleh lembaga-lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Sekolah, universitas, dan instansi pemerintahan biasanya menggelar upacara bendera, seminar, lomba edukatif, hingga kegiatan reflektif untuk mengenang perjuangan tokoh pendidikan nasional.
Sejarah dan Penetapan Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 dan diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara (2 Mei 1889). Penetapan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pendidikan sebagai fondasi peradaban bangsa.
Siapakah Ki Hajar Dewantara?
Lahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, Ki Hajar Dewantara berasal dari kalangan bangsawan Yogyakarta.
Meskipun sempat menempuh pendidikan di STOVIA (sekolah kedokteran bumiputra), ia tidak menamatkannya karena alasan kesehatan.
Ia kemudian aktif dalam dunia jurnalistik dan dikenal kritis terhadap pemerintah kolonial Belanda, khususnya dalam hal ketidakadilan pendidikan.
Karena tulisan-tulisannya yang tajam, ia bersama Ernest Douwes Dekker dan Dr. Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke Belanda. Ketiganya dikenal sebagai Tiga Serangkai, tokoh penting dalam gerakan Kebangkitan Nasional.
Usai kembali dari pengasingan, Ki Hajar mendirikan Perguruan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.
Lembaga ini menjadi pionir dalam membuka akses pendidikan bagi seluruh kalangan tanpa memandang kelas sosial, ras, atau agama.
Filosofi Pendidikan: “Tut Wuri Handayani”
Ki Hajar Dewantara merumuskan tiga prinsip dasar pendidikan yang hingga kini masih digunakan:
- Ing ngarsa sung tulada – Di depan memberi teladan
- Ing madya mangun karsa – Di tengah membangun semangat
- Tut wuri handayani – Di belakang memberi dorongan
Semboyan ini menjadi filosofi dasar pendidikan nasional dan menjadi motto Kementerian Pendidikan.
Ia menekankan bahwa pendidikan bukan hanya transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai-nilai kebangsaan.
Makna dan Refleksi Hari Pendidikan Nasional
Hardiknas bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk merenungkan:
- Apakah sistem pendidikan kita sudah adil dan merata?
- Sudahkah pendidikan menjangkau seluruh anak negeri, termasuk di daerah tertinggal dan pelosok?
- Apakah nilai-nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kemandirian tertanam dalam kurikulum?
Hardiknas mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi alat utama untuk membangun generasi unggul, berpikir kritis, dan berkarakter kuat.
Perayaan Tanpa Libur, Tapi Penuh Arti
Meski 2 Mei bukan hari libur, semangat memperingati Hardiknas tidak pernah berkurang. Sekolah-sekolah di berbagai daerah tetap menyelenggarakan kegiatan edukatif seperti:
- Upacara bendera mengenang jasa Ki Hajar Dewantara
- Lomba literasi dan seni budaya
- Diskusi reflektif tentang masa depan pendidikan Indonesia
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun pendidikan yang berkualitas masih terus berlangsung dan membutuhkan partisipasi semua pihak—pemerintah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat luas.
Hari Pendidikan Nasional adalah wujud penghormatan terhadap semangat pembebasan melalui pendidikan. Ia mengajarkan bahwa pendidikan bukan hanya urusan sekolah, tetapi urusan bersama sebagai bangsa.
Mari jadikan Hardiknas sebagai pengingat untuk terus memperjuangkan pendidikan yang inklusif, merata, dan memerdekakan setiap insan Indonesia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















