BOGORTODAY.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara mendadak menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang sedianya dimulai pada 29 April 2025.
Keputusan ini membuat banyak peserta kelabakan, terutama yang sudah memesan tiket transportasi hingga akomodasi untuk mengikuti ujian.
Penundaan ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suherman.
Dalam surat tersebut dijelaskan, alasan penundaan disebabkan keterbatasan waktu dalam penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di 53 titik lokasi mandiri ujian BKN.
“Agar pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II dapat berlangsung optimal dan terbatasnya waktu penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, maka pelaksanaan seleksi dilakukan penyesuaian jadwal,” tulis surat tersebut.
Respons Daerah dan Peserta
Di daerah, informasi penundaan ini telah disampaikan kepada para peserta, termasuk di Kabupaten Trenggalek.
Sekretaris BKD Trenggalek, Nurudin, membenarkan penundaan tersebut dan menyebutkan bahwa kewenangan penuh terkait jadwal ada pada BKN.
“Betul ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Untuk Trenggalek, rencananya akan ujian di Madiun tanggal 3-4 Mei,” ujarnya pada Selasa (29/4/2025).
Ia menambahkan, sebanyak 1.332 peserta dari Trenggalek sebelumnya dijadwalkan mengikuti seleksi selama dua hari.
Namun hingga kini belum ada kejelasan jadwal baru, meski pihaknya memastikan ujian tetap akan dilaksanakan.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Tulungagung, Pongky Kurniawan. Menurutnya, penundaan berlaku nasional dan pihak daerah hanya menjalankan instruksi dari BKN.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















