
“Kami sudah punya daftar dan tinggal dipilih,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Bogor, empat musisi yang sebelumnya merupakan pengamen jalanan turut memeriahkan acara ini.
“Jadi yang tampil adalah musisi Kota Bogor, eks pengamen, hasil dari audisi yang sebelumnya mengamen di angkot dan di lampu merah,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dalam pembukaan PBB-P2, Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan. Program ini juga merupakan komitmen Pemkot Bogor untuk mengangkat marwah pengamen menjadi seniman yang dihargai.
Dedie Rachim juga meminta kepada Satpol PP Kota Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk konsisten melakukan pengawasan, agar tidak ada lagi aktivitas mengamen di angkutan kota.
“Untuk itu, musisi jalanan ini juga harus diberi kesempatan untuk tampil dalam berbagai kegiatan instansi, lembaga, dan kantor yang ada di Kota Bogor,” ungkapnya.
Dalam momen tampilnya musisi jalanan atau eks pengamen ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota, Jenal Mutaqin, Kepala Kejari Kota Bogor Meilinda, serta istri Wali Kota, Yantie A. Rachim, ikut berduet menikmati alunan musik dari para musisi Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















