Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Jalankan Perda Penanggulangan Bencana

BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengikuti kegiatan apel hari kesiapsiagaan bencana yang diselenggarakan di Taman Kresna, pada Selasa (29/4/2025).

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Zenal mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Didalam Perda tersebut, disebutkan oleh Zenal sudah tertuang semua langkah yang harus dilakukan oleh Pemkit Bogor mulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

“Kita sudah memiliki Perda yang lengkap. Tinggal bagaimana pemkot menjalankan setiap pasalnya,” kata Zenal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================