BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengikuti kegiatan apel hari kesiapsiagaan bencana yang diselenggarakan di Taman Kresna, pada Selasa (29/4/2025).
Zenal mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Didalam Perda tersebut, disebutkan oleh Zenal sudah tertuang semua langkah yang harus dilakukan oleh Pemkit Bogor mulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kita sudah memiliki Perda yang lengkap. Tinggal bagaimana pemkot menjalankan setiap pasalnya,” kata Zenal.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















