Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Jalankan Perda Penanggulangan Bencana

BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengikuti kegiatan apel hari kesiapsiagaan bencana yang diselenggarakan di Taman Kresna, pada Selasa (29/4/2025).

Zenal mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Didalam Perda tersebut, disebutkan oleh Zenal sudah tertuang semua langkah yang harus dilakukan oleh Pemkit Bogor mulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Kita sudah memiliki Perda yang lengkap. Tinggal bagaimana pemkot menjalankan setiap pasalnya,” kata Zenal.

Lebih lanjut, Zenal juga menyampaikan bahwa ia setuju dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bahwa kesiapsiagaan penanggulangan bencana harus dimulai dari lingkungan keluarga.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Berduka, Anggota Dewan Senior Muaz HD Tutup Usia

“Dengan lingkungan keluarga yang siaga bencana, setidaknya kita bisa meminimalisir korban yang ada. Jadi Kesiapsiagaan bukan pilihan, tapi keharusan, seperti kata pak wali,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan simulasi penanganan bencana dengan melibatkan unsur berbagai unsur pemerintah dan berbagai instansi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================