Nepal Batasi Izin Mendaki Gunung Everest: Hanya untuk Pendaki Berpengalaman

Gunung Everest

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Nepal akan segera mengesahkan undang-undang baru yang membatasi izin pendakian Gunung Everest hanya untuk mereka yang telah memiliki pengalaman mendaki minimal satu puncak setinggi 7.000 meter di wilayah Nepal.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam regulasi pendakian di gunung tertinggi di dunia itu, sekaligus merespons kekhawatiran soal keselamatan dan kerusakan lingkungan.

Mengatasi Kepadatan dan Risiko di ‘Zona Kematian’

Gunung Everest, yang menjulang setinggi 8.848,86 meter di atas permukaan laut, telah lama menjadi destinasi utama para pendaki dari seluruh dunia.

Namun, meningkatnya jumlah pendaki yang kurang berpengalaman telah menyebabkan kepadatan ekstrem, terutama di kawasan “Zona Kematian”—area yang sangat kekurangan oksigen, di mana risiko kematian meningkat drastis.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Banyaknya antrean panjang dan kemacetan pada jalur pendakian menjadi sorotan tajam. Tidak sedikit pula korban jiwa jatuh akibat kelelahan, hipotermia, atau ketidakmampuan menghadapi kondisi ekstrem.

RUU Pariwisata Terpadu: Keselamatan dan Ekologi Jadi Prioritas

Undang-Undang yang tertuang dalam RUU Pariwisata Terpadu ini diajukan ke majelis tinggi parlemen Nepal pada 18 April 2025 dan bertujuan untuk:

  • Mengurangi kepadatan di jalur Everest
  • Meningkatkan keselamatan pendaki
  • Mengurangi kerusakan ekologis seperti limbah manusia dan sampah di gunung
BACA JUGA :  Kenapa Banyak Orang Tidak Merasa Lapar di Pagi Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Salah satu isi penting RUU ini adalah kewajiban bagi pendaki untuk menunjukkan sertifikat keberhasilan mendaki satu puncak setinggi minimal 7.000 meter di Nepal sebagai syarat mendapatkan izin mendaki Everest.

Pemandu Wajib Warga Negara Nepal

Selain syarat pengalaman bagi pendaki, RUU ini juga menetapkan bahwa kepala staf lokal (sardar) dan pemandu gunung yang mendampingi ekspedisi harus merupakan warga negara Nepal, untuk memastikan kendali dan tanggung jawab berada di tangan otoritas domestik.

Reaksi dari Operator Internasional

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================