Nepal Batasi Izin Mendaki Gunung Everest: Hanya untuk Pendaki Berpengalaman

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Nepal akan segera mengesahkan undang-undang baru yang membatasi izin pendakian Gunung Everest hanya untuk mereka yang telah memiliki pengalaman mendaki minimal satu puncak setinggi 7.000 meter di wilayah Nepal.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam regulasi pendakian di gunung tertinggi di dunia itu, sekaligus merespons kekhawatiran soal keselamatan dan kerusakan lingkungan.

Mengatasi Kepadatan dan Risiko di ‘Zona Kematian’

Gunung Everest, yang menjulang setinggi 8.848,86 meter di atas permukaan laut, telah lama menjadi destinasi utama para pendaki dari seluruh dunia.

Namun, meningkatnya jumlah pendaki yang kurang berpengalaman telah menyebabkan kepadatan ekstrem, terutama di kawasan “Zona Kematian”—area yang sangat kekurangan oksigen, di mana risiko kematian meningkat drastis.

Banyaknya antrean panjang dan kemacetan pada jalur pendakian menjadi sorotan tajam. Tidak sedikit pula korban jiwa jatuh akibat kelelahan, hipotermia, atau ketidakmampuan menghadapi kondisi ekstrem.

RUU Pariwisata Terpadu: Keselamatan dan Ekologi Jadi Prioritas

Undang-Undang yang tertuang dalam RUU Pariwisata Terpadu ini diajukan ke majelis tinggi parlemen Nepal pada 18 April 2025 dan bertujuan untuk:

  • Mengurangi kepadatan di jalur Everest
  • Meningkatkan keselamatan pendaki
  • Mengurangi kerusakan ekologis seperti limbah manusia dan sampah di gunung
BACA JUGA :  Bupati Cup 2026 Meriahkan HJB ke-544, 196 Peserta Adu Skill Biliar di Kabupaten Bogor

Salah satu isi penting RUU ini adalah kewajiban bagi pendaki untuk menunjukkan sertifikat keberhasilan mendaki satu puncak setinggi minimal 7.000 meter di Nepal sebagai syarat mendapatkan izin mendaki Everest.

Pemandu Wajib Warga Negara Nepal

Selain syarat pengalaman bagi pendaki, RUU ini juga menetapkan bahwa kepala staf lokal (sardar) dan pemandu gunung yang mendampingi ekspedisi harus merupakan warga negara Nepal, untuk memastikan kendali dan tanggung jawab berada di tangan otoritas domestik.

Reaksi dari Operator Internasional

Namun, kebijakan ini tak lepas dari kritik, terutama dari penyelenggara ekspedisi internasional. Mereka menilai pembatasan pengalaman hanya pada puncak di Nepal sebagai langkah yang tidak adil.

Beberapa gunung terkenal di luar Nepal seperti Ama Dablam, Aconcagua, dan Denali, yang sering dijadikan latihan sebelum ke Everest, seharusnya juga diakui.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rem Rekrutmen Honorer, Fokus Angkat P3K Penuh Waktu

“Itu tidak masuk akal. Banyak gunung lain yang digunakan sebagai persiapan Everest juga mendekati ketinggian 7.000 meter,” ujar Lukas Furtenbach dari Furtenbach Adventures, operator ekspedisi asal Austria, kepada Reuters.

Pendapatan vs Konservasi

Nepal selama ini mengandalkan pariwisata pegunungan, termasuk pendakian Everest, sebagai sumber utama devisa.

Biaya izin pendakian Everest yang mencapai £12.000 per orang menjadi pemasukan signifikan bagi negara yang memiliki delapan dari 14 puncak tertinggi di dunia.

Namun, semakin banyak wisatawan juga berarti peningkatan limbah, risiko keselamatan, dan kerusakan ekosistem pegunungan.

RUU ini diharapkan menjadi langkah awal menyeimbangkan antara keuntungan ekonomi dan konservasi alam.

RUU baru ini mencerminkan upaya Nepal untuk menjaga kelestarian Gunung Everest sekaligus meningkatkan standar keselamatan.

Meski masih menuai pro dan kontra, langkah ini dapat menjadi preseden penting dalam mengelola destinasi alam yang kian terancam oleh overturisme.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================