
Rudy menuturkan, kami juga menerima saran dari organisasi yang membidangi, diantaranya adalah Yayasan LEKAS untuk kita rumuskan menjadi sebuah kebijakan, jadi jangan hanya untuk menggugurkan kewajiban.
Yang kita lakukan hari ini tidak akan menyelesaikan di tahun depan, tapi langkah yang kita ambil hari ini, minimal akan berbuah baik di 20 tahun ke depan.
“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakatnya, kita harus melindungi seluruh masyarakat kita. Kalau tidak kita mulai sekarang, dan kita pura-pura tutup mata yang rugi adalah kita sendiri,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, apabila ada organisasi atau komisi-komisi yang merupakan bentukan Pemerintah Kabupaten Bogor dan kepala daerah selaku pembinanya.
Apabila SK-nya sudah berakhir segera ditindaklanjuti. Jangan sampai organisasi yang sudah baik, yang tujuannya melayani masyarakat Kabupaten Bogor, hanya karena kendala administrasi akhirnya aktivitasnya terhenti. (* / Gistin Illiyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















