Nyaah ka Indung, Jenal Mutaqin Kunjungi Mbah Supinah, Lansia yang Masih Aktif Berjualan Air Mineral

BOGORTORTODAY.COM – Di usianya yang telah menginjak 96 tahun, Mbah Supinah tetap setia menapaki kesehariannya dengan berjualan. Semangatnya tetap menyala dalam menjalani aktivitasnya.

Warga Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah itu sehari-hari berjualan air mineral di Taman Ekspresi. Ia tinggal di rumah seorang dermawan yang mengizinkan Mbah Supinah untuk tinggal di sana.

Hal tersebut yang membuat Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin terketuk untuk menyasar program Gubernur Jawa Barat ‘Nyaah ka Indung’ kepada Mbah Supinah.

Rabu (30/4/2025) siang, Jenal Mutaqin bertemu dan menyambangi rumahnya.

“Kenal dengan mbah itu waktu saya masih jadi anggota dewan. Sudah sering saya sarankan beliau untuk berhenti jualan, tapi semangatnya mengalahkan semuanya,” kata Jenal Mutaqin.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Program Nyaah ka Indung ini, sambung Jenal Mutaqin, diturunkan dan diperintahkan langsung dari Gubernur Jawa Barat kepada setiap kota termasuk Kota Bogor.

Dimana program ini menyasar kepada lanjut usia (lansia) yang setiap bulannya wajib diberikan bahan pokok seperti beras dan yang lainnya.

“Saya kenal lama dengan beliau, bahkan sering mendoakan saya waktu saya kampanye. Beliau masih sehat masih semangat. Insyaallah setiap bulan kita kirimi beras dan lauknya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Jenal Mutaqin juga mengimbau kepada warga masyarakat Kota Bogor yang menjumpai hal yang sama di wilayahnya agar mengusulkan dan melaporkan ke aparat wilayah setempat untuk segera ditindaklanjuti.

“Warga atau tetangganya yang memang sudah lanjut usia apalagi sebatang kara, jangn sungkan untuk melapor ke nomor aspirasi yang sudah ada,” jelasnya.

“Pakai perasaan, pakai cinta, kalau memimpin sebuah kota. Mudah-mudahan saya dan Pak Wali selalu amanah dalam menjalankan tugas,” sambungnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================