BOGORTODAY.COM – Paula Verhoeven resmi melaporkan mantan suaminya, Baim Wong, ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender lainnya.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Paula yang didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, pada Rabu (30/4/2025).
Laporan Menyangkut Kekerasan Fisik hingga Ekonomi
Menurut Siti Aminah, laporan yang diajukan mencakup dua fokus utama: dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh Baim Wong, dan diskriminasi institusional yang dilakukan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” ujar Aminah.
Dalam pengaduan tersebut, tim Paula juga menyerahkan rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital sebagai bukti dugaan kekerasan fisik. Bukti ini diklaim menunjukkan kejadian yang memperkuat laporan KDRT.
Selain kekerasan fisik, Paula juga mengadukan bentuk kekerasan ekonomi, yang menurut Siti Aminah merupakan bentuk kontrol dan eksploitasi finansial terhadap perempuan dalam relasi rumah tangga.
Diskriminasi dan Pelanggaran Etik di Pengadilan
Tim hukum Paula juga menyoroti perlakuan diskriminatif yang diterima Paula dari humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dianggap telah menyebarkan informasi bersifat pribadi secara tidak etis kepada publik.
Masalah ini memanas setelah beredar unggahan di media sosial yang berisi draft putusan cerai Paula dan Baim, lengkap dengan informasi pribadi Paula dan tuduhan perselingkuhan yang tidak terbukti secara hukum.
“Kami melihat adanya pelanggaran kode etik dan prinsip perlindungan privasi. Apalagi informasi itu menyudutkan dan mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Alvon.
Tim Paula kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial dan juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif atas bocornya dokumen resmi yang seharusnya bersifat pribadi.
Paula Bantah Tudingan “Istri Durhaka”
Dalam pernyataan terpisah pada Selasa (29/4), Paula menyatakan dirinya telah difitnah dan nama baiknya dicemari oleh tuduhan yang beredar, termasuk label “istri durhaka” yang mencuat dalam pernyataan humas pengadilan ke media.
Ia membantah keras tuduhan perselingkuhan dan menegaskan tidak ada bukti nyata atas tudingan tersebut dalam proses persidangan.
Komnas Perempuan: Hak Korban Harus Dilindungi
Komnas Perempuan menyatakan akan menindaklanjuti laporan Paula sesuai prosedur dan memastikan bahwa hak-hak korban kekerasan berbasis gender dilindungi secara maksimal. Pihaknya juga akan mengawasi proses etik dan hukum yang menyangkut keterlibatan lembaga peradilan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















