Regulator Gas Bocor Picu Kebakaran Rumah di Polman, Pasutri Alami Luka Bakar

Api yang menyebar dengan cepat menyebabkan kerusakan serius. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 120 juta, mengingat rumah yang terbakar masih berbahan semi permanen, dengan bagian belakang yang menggunakan atap rumbia, yang mudah terbakar.

“Semalam sudah diupayakan padamkan api, tapi cepat sekali membesar. Api langsung menyambar ke atap rumbia,” ujar Kepala Desa Piriang Tapiko, M Ali.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Persiapan Lamaran Gagal Dilaksanakan

Diketahui, saat kebakaran terjadi, keluarga pemilik rumah sedang memasak untuk persiapan lamaran salah satu anak Baharuddin yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (4/5/2025). Namun, insiden kebakaran ini membuat proses lamaran terpaksa ditunda.

“Rencananya malam ini lamaran, tadi malam lagi persiapan. Tapi informasinya ditunda dulu,” tambah Ali.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Imbauan Keselamatan

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya kebocoran gas dan penggunaan api terbuka di dapur.

Warga diimbau untuk memeriksa secara berkala kondisi regulator dan selang gas, serta menghindari sumber api terbuka saat terjadi kebocoran.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================