Baru Sebulan Operasi, Tiga PSK Online di Bogor Kena Razia Polisi

PSK di Bogor Kena Razia
Ilustrasi PSK

BOGORTODAY.COM – Tiga wanita tuna susila (WTS) diamankan polisi dalam operasi yustisi di kawasan Taman Air Mancur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (5/5/2025) malam. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengatakan ketiga wanita tersebut berinisial N (warga Sukabumi), serta C dan R (warga Kota Bandung), dengan rentang usia kelahiran 2000 hingga 2006.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan nyata dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menindak praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” ujar Agustinus, Selasa (6/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, satu dari tiga WTS diketahui telah melakukan transaksi sebanyak dua kali dalam satu malam, sementara dua lainnya belum sempat bertransaksi. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 alat kontrasepsi, tiga botol pelumas, serta aplikasi digital yang digunakan untuk menawarkan jasa secara online.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

“Para pelaku ini baru satu bulan beroperasi di wilayah Bogor, dengan tarif berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per transaksi,” ungkap Agustinus.

Ketiga WTS tersebut kini menjalani pembinaan selama 14 hari di Dinas Sosial Kota Bogor. Polisi tidak menjerat mereka dengan sanksi pidana karena mereka beroperasi secara mandiri tanpa adanya mucikari.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

“Kami tidak berlakukan sanksi pidana karena mereka membuka transaksi itu sendiri lewat aplikasi online. Tidak ada mucikari dalam kasus ini,” tambahnya.

Agustinus menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bermoral.

“Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan aturan demi menjaga ketertiban serta mencegah praktik-praktik yang melanggar norma hukum dan sosial,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================