Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Bogor Ternyata Residivis Kasus Pencurian

“Pelaku mengarahkan korban untuk mencari lokasi yang sepi sebelum akhirnya menodongkan senjata tajam untuk merampas motor korban,” ungkap Rizka.

Ketika korban mencoba melawan, pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di pipi kanan, dada, dan punggung, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

BACA JUGA :  Pesan Jaro Ade di Proyek PSEL Bogor Raya: Jaga Kondusivitas Wilayah demi Nama Baik Bogor

“Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami satu luka di pipi kanan, tiga tusukan di dada, dan satu di punggung,” jelas Rizka.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA :  10 Makanan yang Sering Dianggap Sehat, Padahal Belum Tentu Baik untuk Dikonsumsi Berlebihan

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Rizka.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================