Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Bogor Ternyata Residivis Kasus Pencurian

“Pelaku mengarahkan korban untuk mencari lokasi yang sepi sebelum akhirnya menodongkan senjata tajam untuk merampas motor korban,” ungkap Rizka.

Ketika korban mencoba melawan, pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di pipi kanan, dada, dan punggung, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

“Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami satu luka di pipi kanan, tiga tusukan di dada, dan satu di punggung,” jelas Rizka.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA :  Miris! Dinkes Sebut Rata-rata Anak di Kota Bogor Mulai Merokok Sejak Usia 12 Tahun

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Rizka.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================