Pemkab Bogor Tertibkan 104 Pedagang Sayur di Depan Ramayana Cibinong

BOGORTODAY.COM – 104 pedagang sayur yang berjualan tanpa izin di depan Ramayana Cibinong, Kabupaten Bogor, ditertibkan pemerintah kecamatan setempat, Rabu (7/5/2025). Para pedagang tersebut dipindahkan ke Pasar Cikema sebagai lokasi yang telah disediakan.

Camat Cibinong, Asep Sajidin, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena lokasi sebelumnya bukan diperuntukkan sebagai area berjualan.

BACA JUGA :  6 Strategi Mendekati Calon Promotor untuk Lolos Beasiswa PMDSU

“Kita geser lah karena ini memang bukan tempat jualan,” ujarnya.

Asep menambahkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk mencegah terjadinya konflik.

“Mereka juga sebenarnya memahami, dan kemarin juga sudah disosialisasikan secara sukarela untuk pada menggeser lah gitu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Panduan Membuat Sumur Air di Rumah: Mulai dari Pemilihan Lokasi hingga Perawatan

Menurut Asep, area yang sebelumnya digunakan untuk berdagang akan ditata ulang dan difungsikan kembali sebagai ruang terbuka hijau untuk masyarakat.

“Taman ya nanti itu fungsinya akan penghijauannya atau tempat nongkrongnya, kan nanti bisa seperti itu,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================