Ngaku Matel, 9 Preman di Bogor Diciduk Polisi

BOGORTODAY.COMPolres Bogor menangkap sembilan orang preman yang menyamar sebagai penagih utang atau Mata Elang (Matel), usai menerima sejumlah laporan masyarakat sejak April hingga 9 Mei 2025.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memberhentikan kendaraan bermotor berdasarkan data yang diduga bocor dari perusahaan swasta.

“Adapun modus yang dilakukan para preman ini melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor yang memang dicurigai adanya keterkaitan dengan data-data yang bocor dari suatu kantor swasta,” kata Rio dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA :  Tips Aman Traveling Saat Hamil, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Ibu

Setelah menghentikan pengendara, para pelaku merampas sepeda motor korban secara paksa dan menyimpannya di sejumlah gudang yang berada di wilayah Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor.

“Motor-motor tersebut lalu ditaruh di sebuah gudang di suatu tempat, baik itu di wilayah hukum Polres Bogor maupun Polresta Bogor Kota,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mitos dan Fakta Seputar Penyakit Liver, Benarkah Penderita Harus Banyak Minum yang Manis?

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk tindak pidana pengancaman, perampasan, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penipuan, dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Karena kegiatan-kegiatan ini mengganggu iklim investasi yang ada di Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor, maka sinergitas antara Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota akan terus ditingkatkan untuk memberantas aksi premanisme,” tegas Rio. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================