Pemkot Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Kasus Keracunan MBG di Sekolah

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di sela Munas ke-Vll APEKSI di Surabaya, pada Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

“Informasi biaya pengobatan kasus keracunan yang terjadi sejauh ini di beberapa sekolah Kota Bogor akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Namun teknisnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut,” ucap Dedie Rachim.

Ia menambahkan, Pemkot Bogor sendiri saat ini masih fokus mendata siswa serta mempercepat hasil uji sampel agar lebih bisa memastikan penyebab serta dimana titik lemah yang harus diperbaiki.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Selain itu, Pemkot Bogor juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel muntahan dan sampel dari dapur MBG.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================