PRO KONTRA KDM KIRIM PELAJAR NAKAL KE BARAK MILITER

Beliau menambahkan model pendidikan ala barak militer ini, mungkin bisa menjadi pelengkap dari sistem pengajaran formal. Sedang pendapat yang pro adalah:

  1. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai pendidikan bagi siswa bermasalah di barak militer tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Ia menyatakan bahwa program tersebut tidak termasuk dalam kategori hukuman fisik atau kekerasan terhadap anak.
  2. Kasek SMA Kosgoro Herman Lasrin mengatakan, hal ini bisa dilakukan sekiranya orang tua sudah bekerjasama dengan sekolah dan siswa yang bersangkutan tidak kunjung berubah, padahal pembinaan sudah dilakukan berulang kali
BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Tahapan ini jika sudah dilewati semua, saya pikir saat ini menjadi solusi, toh di barak itu anak-anak diberikan pembinaan dan juga tetap belajar. Karena menunggu solusi yang tak kunjung hadir, makanya KDM  mengambil cara seperti ini.

Masih ada kesempatan bagi orang-orang yang memang peduli dengan anak bangsa, duduk bersama, mencari solusi dan tidak saling menyalahkan. Berapa banyak diantara mereka yang katanya pakar, semua terdiam tak berdaya apalagi bersuara.

Menurut penulis, baiknya selain dilatih disiplin di barak militer juga disentuh hatinya dengan dimasukkan di Pondok Pesantren.

BACA JUGA :  Kandang Ayam Broiler Dua Lantai di Caringin Bogor Ludes Terbakar

Sehingga akan seimbang antara pendidikan militer dengan pendidikan religius, meski baik di barak militer dan Ponpes itu juga sama-sama ada kedua sifat pendidikan tersebut, tapi jelas nuansanya berbeda.

Apa yang dilakukan KDM  adalah program pemerintah, maka harus kita kritisi jika ada kekurangannya dan kita apresiasi jika ada baiknya. Jayalah Indonesiaku. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================