
Krisis di industri media semakin dalam akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 1.200 jurnalis terkena PHK sepanjang 2023 hingga 2024.
Hal ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan media akibat pergeseran belanja iklan ke platform digital dan influencer.
Total belanja iklan nasional tahun 2024 mencapai Rp107 triliun, dengan 44,1 persen di antaranya masuk ke ranah digital. Ironisnya, 75–80 persen dari belanja digital tersebut diserap oleh platform global seperti Meta dan Google.
“Saya selalu bilang ke pejabat-pejabat. Tolong belanja iklan ke media massa, kalau nggak nanti mati,” kata Ninik dengan nada prihatin.
Peran Pemerintah dan Harapan ke Depan
Ninik menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap media konvensional masih tinggi. Berdasarkan survei AJI dan PR2MEDIA, lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih menjadikan media massa sebagai sumber informasi utama yang dipercaya.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Media Massa, Molly Prabawaty, merespons hal tersebut dengan menyebutkan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.
“Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis,” ujarnya.
Meski demikian, Dewan Pers tetap mendesak agar pemerintah memprioritaskan alokasi belanja iklan ke media nasional.
Dukungan ini dinilai penting untuk menjaga independensi dan kelangsungan hidup media sebagai pilar demokrasi.
“Dalam kondisi seperti ini, media perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar bisa selamat dari tantangan disrupsi teknologi,” pungkas Ninik.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













