Polemik Dugaan Jual Beli Lahan PSU di Padurenan Makin Memanas, Warga Ancam Tunda Bayar PBB

BOGORTODAY.COM – Konflik terkait dugaan praktik jual beli ilegal lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, terus memicu gejolak dan ketegangan antara warga, pedagang, dan aparatur pemerintah desa.

Ketidaktransparanan dalam pengelolaan lahan PSU yang kini dikuasai oleh pedagang liar menjadi sorotan tajam warga, bahkan memicu aksi pengunduran diri sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Kurniawan, salah satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Padurenan, secara terbuka menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap kepala desa yang dianggap tidak serius menangani permasalahan lahan.

“Saya kecewa dengan sikap kepala desa yang terkesan abai terhadap persoalan ini. Ada apa antara desa dengan para pedagang liar itu? Kenapa kepala desa seolah tak berdaya menghadapi mereka?” ujar Kurniawan yang akrab disapa Iwan.

Warga Perumahan Terdampak Lakukan Protes

Penolakan juga disuarakan oleh warga Perumahan Tamansari Bukit Damai, yang lahannya terdampak langsung oleh keberadaan para pedagang tanaman hias yang menduduki lahan PSU.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Lukman Azis dan Soekamto, dua tokoh masyarakat, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap aparatur desa.

“Kami merasa diabaikan. Jika masalah PSU ini tidak diselesaikan secara adil dan terbuka, kami sepakat menunda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Lukman Azis, warga RT 002 RW 007.

“Kami tidak nyaman dengan keberadaan pedagang tanaman hias ilegal yang menempati lahan lebih dari 10 tahun. Tapi pemerintah desa justru seperti melindungi mereka,” tambah Soekamto, mantan ketua RT 003 RW 007.

Diduga Ada Transaksi Ilegal

Warga mencurigai adanya praktik jual beli ilegal atas lahan fasos-fasum di perumahan tersebut, yang memicu ketegangan berkepanjangan.

Dugaan ini diperkuat dengan sikap aparat desa yang dianggap membiarkan atau bahkan melindungi pedagang ilegal yang telah lama menguasai lahan tersebut.

Sebagian pedagang bahkan disebut-sebut merasa aman dan tidak bertanggung jawab atas keberadaan mereka, justru mengarahkan tanggung jawab kepada desa dan Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur.

BACA JUGA :  Kenapa Banyak Orang Tidak Merasa Lapar di Pagi Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi

“Ini patut dicurigai. Ada permainan apa di balik semua ini?” tegas Iwan.

RT dan RW Mundur Massal

Sebelumnya, beberapa ketua RT dan RW di perumahan Tamansari Bukit Damai telah lebih dulu mengundurkan diri sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Pemerintah Desa Padurenan. Mereka juga menyerahkan stempel kepengurusan ke kantor desa sebagai bentuk protes resmi.

Desakan Warga untuk Pemerintah Daerah

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera turun tangan menangani konflik yang telah berlarut-larut ini.

Mereka berharap ada penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga yang selama ini dirugikan.

Jika tidak segera ditangani, polemik ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dan mengganggu stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses penyelesaian masalah ini.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================