Pemkot Bogor Tertibkan 56 Pengamen Jalanan, Tiga Orang Konsumsi Kratom

“Tidak boleh ada aktivitas mengamen di kendaraan umum, lampu merah. Jangan terus memaksakan turun ke jalan. Karena kami akan terus melakukan penindakan,” tegasnya.

Dari Balai Kota Bogor, para pengamen yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan pendataan melalui perekaman.

Karena saat dilakukan pemeriksaan sejumlah pengamen mengaku tidak membawa KTP bahkan ada yang berbohong, sehingga untuk lebih jelas semua akan didata dan dilakukan perekaman biometrik mata.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Dalam melakukan penjaringan ini, Pemkot Bogor sudah lebih dulu melakukan pembinaan sebagai solusi dengan mengangkat marwah para pengamen.

Sebab saat ini, beberapa pengamen yang lolos audisi sudah melakukan aktivitas menjadi seniman Kota Bogor dengan bermain musik di taman, serta beberapa cafe dan tampil di berbagai kegiatan.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Nah ini (pengamen yang terjaring) residu yang skillnya tidak mempuni nanti kami akan komunikasi dengan Dinsos dan Disnaker karena ada rencana masukin ke program padat karya,” ujarnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================