
“Tidak boleh ada aktivitas mengamen di kendaraan umum, lampu merah. Jangan terus memaksakan turun ke jalan. Karena kami akan terus melakukan penindakan,” tegasnya.
Dari Balai Kota Bogor, para pengamen yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan pendataan melalui perekaman.
Karena saat dilakukan pemeriksaan sejumlah pengamen mengaku tidak membawa KTP bahkan ada yang berbohong, sehingga untuk lebih jelas semua akan didata dan dilakukan perekaman biometrik mata.
Dalam melakukan penjaringan ini, Pemkot Bogor sudah lebih dulu melakukan pembinaan sebagai solusi dengan mengangkat marwah para pengamen.
Sebab saat ini, beberapa pengamen yang lolos audisi sudah melakukan aktivitas menjadi seniman Kota Bogor dengan bermain musik di taman, serta beberapa cafe dan tampil di berbagai kegiatan.
“Nah ini (pengamen yang terjaring) residu yang skillnya tidak mempuni nanti kami akan komunikasi dengan Dinsos dan Disnaker karena ada rencana masukin ke program padat karya,” ujarnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















