
Rumah sakit seperti Kamal Adwan, al-Shifa, al-Ahli, dan al-Awda mengalami pemboman, pengepungan, bahkan pembakaran. Puluhan klinik, ambulans, dan stasiun medis juga ikut menjadi sasaran.
Menurut hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa 1949, serangan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis dalam konflik bersenjata merupakan kejahatan perang.
Selain Gaza utara, Israel juga terus menggempur fasilitas kesehatan di wilayah tengah dan selatan. Serangan terhadap Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir el-Balah dan Kompleks Medis Nasser di Khan Younis menyebabkan puluhan korban jiwa, termasuk pasien dan tenaga medis.
Pekan ini, Rumah Sakit Gaza Eropa di Khan Younis diserang dengan sembilan rudal, menewaskan sedikitnya 16 orang.
Sementara itu, serangan terhadap Kompleks Medis Nasser menewaskan dua orang, salah satunya seorang jurnalis yang sebelumnya terluka dalam liputan perang.
Gaza Terjerembab dalam Krisis Kemanusiaan
Blokade yang terus diberlakukan Israel membuat pasokan medis, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan lainnya tak bisa masuk ke wilayah Gaza.
Rumah-rumah sakit kini kehabisan obat-obatan dasar, termasuk untuk pengobatan penyakit rutin seperti infeksi, luka ringan, hingga gangguan kronis.
Sejumlah dokter di Gaza mengatakan bahwa sistem kesehatan wilayah itu berada di ambang kehancuran total.
Di tengah serangan dan blokade, mereka berjuang merawat pasien tanpa listrik, air bersih, atau suplai medis yang memadai.
Kondisi ini menimbulkan kecaman luas dari berbagai organisasi kemanusiaan internasional, namun belum ada tekanan efektif terhadap Israel untuk menghentikan penargetan fasilitas sipil dan medis.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















