
“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi kami ke depan adalah membuat taman di lokasi rawan buang sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil patroli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan seperti pukul 02.00 dini hari, meskipun pelaksanaannya penuh tantangan,” tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi lintas sektor dan kesadaran dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap permasalahan sampah liar dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang bersih dan tertib di seluruh wilayah, khususnya di jalan-jalan strategis.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan dalam waktu dekat akan memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai bentuk sosialisasi awal.
“Kami akan bahas penanganan lanjutan dalam rapat koordinasi berikutnya. Untuk saat ini, yang penting ada tindakan awal yang nyata agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujarnya. ( */ Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















