Perumda PPJ Kota Bogor Gandeng BRI, Cegah Pinjol Ilegal untuk Pedagang Pasar

Perumda PPJ Gandeng BRI, Cegah Pinjol Ilegal untuk Pedagang Pasar
Foto. Instagram Perumda Pasar Pakuan Jaya

BOGORTODAY.COM — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin kerja sama strategis untuk mencegah pedagang pasar di Kota Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PPJ dan BRI di Jakarta.

Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengungkapkan masih banyak pedagang yang menggunakan pinjol ilegal untuk mengatasi tekanan ekonomi.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Menurutnya, kehadiran agen BRILink dapat menjadi alternatif yang lebih aman karena menyediakan fasilitas pinjaman resmi jangka pendek

“Agen BRILink ini bisa menggantikan pinjol ilegal dengan fasilitas pinjaman resmi jangka pendek yang jauh lebih aman,” ujar Jenal, Selasa (20/5/2025).

Melalui kerja sama ini, 14 pasar yang dikelola PPJ akan didorong untuk mengadopsi transaksi non-tunai menggunakan QRIS BRI serta mendorong seluruh pedagang memiliki rekening BRI agar dapat memanfaatkan layanan BRImo.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Jenal menambahkan, akses keuangan yang  lebih baik memungkinkan pedagang memiliki kios secara mandiri. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya kerja sama ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================