
Jika melihat tren selama sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 1.866.000 – Rp 1.894.000 per gram. Sementara dalam satu bulan terakhir, fluktuasi harga berada di rentang Rp 1.866.000 – Rp 2.039.000 per gram.
Catatan Pajak untuk Pembelian Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari total nilai transaksi.
Namun, tarif pajak bisa ditekan menjadi 0,45% jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi angin segar bagi pemilik logam mulia dan investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Dengan tren harga yang terus bergerak dinamis, para investor disarankan untuk memantau pergerakan secara berkala dan memperhatikan faktor-faktor ekonomi global yang turut memengaruhi harga emas dunia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















