BOGORTODAY.COM – Harga logam mulia Antam 24 karat kembali menguat pada hari ini, Rabu (21/5/2025), setelah sempat melemah pada perdagangan sebelumnya.
Kenaikan yang cukup signifikan tercatat, yaitu sebesar Rp 23.000 per gram, membuat harga emas Antam kini berada di Rp 1.894.000 per gram.
Kenaikan ini menandai penguatan harian yang cukup tinggi dan menjadi sinyal positif bagi para investor maupun kolektor emas.
Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan satuan berat:
- 0,5 gram: Rp 997.000
- 1 gram: Rp 1.894.000
- 2 gram: Rp 3.728.000
- 3 gram: Rp 5.567.000
- 5 gram: Rp 9.245.000
- 10 gram: Rp 18.435.000
- 25 gram: Rp 45.962.500
- 50 gram: Rp 91.845.000
- 100 gram: Rp 183.612.000
- 250 gram: Rp 458.765.500
- 500 gram: Rp 917.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 1.834.600.000
Harga Buyback Juga Naik
Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga naik sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 1.738.000 per gram. Harga ini berlaku jika konsumen ingin menjual kembali emas mereka ke Antam.
Pergerakan Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan
Jika melihat tren selama sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 1.866.000 – Rp 1.894.000 per gram. Sementara dalam satu bulan terakhir, fluktuasi harga berada di rentang Rp 1.866.000 – Rp 2.039.000 per gram.
Catatan Pajak untuk Pembelian Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari total nilai transaksi.
Namun, tarif pajak bisa ditekan menjadi 0,45% jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi angin segar bagi pemilik logam mulia dan investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Dengan tren harga yang terus bergerak dinamis, para investor disarankan untuk memantau pergerakan secara berkala dan memperhatikan faktor-faktor ekonomi global yang turut memengaruhi harga emas dunia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















