Heboh! Gunung Taman Nasional di Bogor Dipagar Pakai Teralis Besi, Lokasinya Berdekatan Dengan PT Antam

Rekam Layar TikTok @H.Yusep

BOGORTODAY.COM – Sebuah video viral di media sosial memicu polemik terkait keberadaan pagar teralis besi yang dibangun di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di wilayah Ciguha, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @H.Yusep dan menyebut nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam konteks isu perizinan tambang yang dinilai tebang pilih. Dalam unggahannya, H. Yusep mempertanyakan legalitas pemasangan pagar besi di area yang diklaim sebagai wilayah Hutan Kemasyarakatan (HKM) Ciguha River.

“Sampai hari ini saya belum menemukan aturan yang menyatakan bahwa di area taman nasional boleh dilakukan pemagaran menggunakan besi. Setahu saya, pemagaran hanya boleh berupa patok atau batas alami seperti pepohonan,” ujar Yusep saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Yusep juga meminta kejelasan mengenai otoritas yang memberikan izin pemasangan pagar tersebut. Ia mempertanyakan apakah izin itu dikeluarkan oleh Balai TNGHS atau kementerian terkait.

“Kalau memang tidak ada izinnya, maka ini harus dipertanyakan. Kenapa pihak HKM atau Ciguha River berani melakukan pemagaran besi di kawasan taman nasional?” lanjutnya.

Tak hanya soal pagar, Yusep juga menyinggung aktivitas pertambangan di blok Pasir Jawa yang sejak lama dikenal sebagai lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Ia menyoroti dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penutupan tambang oleh pihak berwenang, termasuk PT Antam.

“Kenapa pelaksanaan penutupan tambang seakan-akan tebang pilih? Padahal siapa yang tidak tahu kalau di dalam wilayah HKM itu ada aktivitas tambang? Semua orang sudah tahu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Lebih lanjut, Yusep menyayangkan pemagaran yang disebutnya menutup akses jalan setapak yang telah digunakan warga selama puluhan tahun. Ia menilai tindakan tersebut merugikan masyarakat sekitar.

“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal hak masyarakat atas akses jalan yang sudah ada sejak lama. Satu-satunya jalan adalah duduk bersama antara pihak yang mengeluarkan izin pemagaran dengan masyarakat,” katanya.

Yusep menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi secara terbuka dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT Antam, pengelola HKM, dan pemerintah guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================