
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bogor, Henny Nurliani, dalam laporannya menyebutkan Reform Corner 5.0 merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya pada sektor pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam Tim Reformasi Birokrasi Nasional 2020–2025, yaitu terwujudnya kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas.
Adapun tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Diharapkan pelayanan yang diberikan menjadi bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga negara, dengan kepuasan dan keadilan sosial untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya aksesibilitas pelayanan yang adil dan setara, terutama bagi penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, perempuan, dan masyarakat miskin.
Selain itu, kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menyusun standar pelayanan yang transparan, partisipatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Evaluasi dilakukan secara berkala, lengkap dengan indikator serta upaya pencegahan potensi maladministrasi, dan pengembangan inovasi dalam pelayanan publik.
Selanjutnya, kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran sekaligus memperkuat sinergi secara internal maupun eksternal dengan berbagai pihak dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















