Segera dimulai, Pemerintah Wanti-wanti Aktivitas Makelar Tanah Pembebasan Lahan di Jalan Leuwiliang-Rancabungur

Camat Leuwiliang, WR Pelitawan

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor akan memulai proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan lingkar Leuwiliang–Rancabungur pada tahun 2025.

Proyek strategis ini direncanakan akan memiliki panjang 10 kilometer, dengan titik fokus awal di tiga desa di Kecamatan Leuwiliang, yaitu Desa Karehkel, Desa Leuwiliang, dan Desa Cibeber 1.

Camat Leuwiliang, WR Pelitawan, menjelaskan bahwa proses penetapan lokasi proyek akan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat total luas lahan yang diperkirakan mencapai lebih dari lima hektar.

BACA JUGA :  Menjemput Keberkahan: Panduan Sunnah Rasulullah SAW Sebelum dan Sesudah Tidur

“Untuk track-nya nanti akan secara resmi ditetapkan oleh provinsi karena luasnya lebih dari lima hektar. Kita di daerah hanya mendorong percepatan. Bupati juga sudah meminta agar tahun ini jangan sampai gagal lagi seperti sebelumnya,” kata Pelitawan, Jumat (23/5).

Meskipun rencana pembangunan sudah mengemuka sejak lama, hingga kini belum ada kepastian mengenai total luasan lahan yang akan dibebaskan. Proses sosialisasi pun sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, namun akan kembali dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan data kepemilikan tanah di lapangan.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“Nama-nama kepemilikan tanah sudah ada, tapi kita belum tahu pasti mana saja yang akan terkena pembebasan. Harus dicocokkan dulu dengan peta yang sudah di-layout ke kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================