BOGORTODAY.COM – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh kerabat dekatnya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan bahwa pelaku, seorang perempuan berusia 48 tahun, telah diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan ditahan di rutan,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun. Korban diketahui tinggal bersama pelaku sejak ditinggal kedua orang tuanya.
Namun, selama tinggal di sana, korban diduga ditempatkan di ruang yang tidak layak huni dan kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku mendadak marah karena menganggap korban tidak mencuci pakaian dengan bersih.
Kemarahan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik menggunakan gagang sapu dan rotan.
“Korban dipukul beberapa kali dan juga diinjak. Luka-luka yang diderita korban kini menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Gian.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















