Pasangan ASN Kota Bogor Diuji Kekompakan dalam Bimtek Keluarga Antikorupsi

“Couple Building” Bimtek ASN Pemkot Bogor soal Keluarga Berintegritas yang digelar KPK. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 42 pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemkot Bogor, di Ruang Kinanti, Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, pada Senin (26/5/2025).

Setelah menyimak paparan materi yang disampaikan oleh KPK, para peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dan III Pemkot Bogor bersama pasangan masing-masing, mengikuti sesi games bertajuk “Couple Building”.

Sesi ini tidak hanya menjadi sarana hiburan, namun juga bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi, seperti kerja sama, kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab yang bisa ditanamkan dalam keluarga.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap korupsi harus menyeluruh.

Menurutnya, korupsi tidak hanya soal individu, tetapi juga faktor eksternal, seperti keluarga dan lingkungan.

“Nilai-nilai antikorupsi ini harus dipahami secara utuh dan disebarkan ke seluruh aparat pemerintah, maupun swasta dan masyarakat. Sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Hanafi.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

Senada dengan itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dadang Sugiarta, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus berawal dari seluruh elemen, termasuk di keluarga.

“Melalui kegiatan ini, saya bersama istri sudah komitmen untuk sama-sama memberantas korupsi dan tidak melakukan korupsi,” tegas Dadang.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, menilai bahwa sesi games menjadi momen refleksi untuk lebih bisa memahami nilai-nilai antikorupsi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================