
Selain itu, tanggung jawab pernikahan menuntut kemandirian, baik secara finansial, emosional, maupun dalam hal pengambilan keputusan. Kemampuan-kemampuan tersebut, menurut Sari, umumnya belum dimiliki oleh remaja.
“Komunikasi antar pasangan juga masih dinilai riskan karena adanya pengaruh hormon tumbuh kembang, serta keterbatasan dalam berpikir kritis, logis, dan tenang,” jelasnya lebih lanjut.
Dampak Terhadap Anak dan Pengasuhan
Salah satu kekhawatiran terbesar dari pernikahan dini adalah jika pasangan muda ini kemudian memiliki anak. Ketidaksiapan mental dan emosional dalam menjalani peran sebagai orang tua berpotensi menimbulkan pola pengasuhan yang tidak optimal.
“Jadi akan timbul stres yang belum bisa mereka tangani pada usia tersebut. Ini berisiko memengaruhi cara mereka mengasuh, merawat, dan mendidik anak,” tandas Sari.
Perlu Pendekatan Edukatif dan Regulatif
Kasus seperti ini menegaskan pentingnya edukasi mengenai bahaya pernikahan dini, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun psikologi.
Pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta lembaga pendidikan dan perlindungan anak perlu bekerja sama untuk mencegah praktik serupa terus terjadi.
Pernikahan bukan sekadar seremoni adat, tetapi keputusan besar yang menyangkut masa depan, kesejahteraan emosional, dan perkembangan generasi muda.
Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan konsisten agar anak-anak Indonesia bisa tumbuh, berkembang, dan mengambil keputusan hidup dalam kondisi yang matang dan penuh kesiapan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















