BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 89 bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di sepanjang bantaran kali Jakarta–Bogor, Rabu (28/5/2025). Pembongkaran ini termasuk sejumlah pos Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Pemuda Pancasila dan Griba Jaya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan penertiban melibatkan 375 personel.
“Sebanyak 89 bangunan semi permanen dibongkar, termasuk pos Ormas yang sebelumnya sudah ada yang membongkar mandiri,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan lahan bekas bangunan liar tersebut akan difungsikan sebagai taman untuk memperindah dan menertibkan wilayah.
“Kami ingin jalur jalan ini terlihat bersih, tertib, dan indah, seperti yang sudah dilakukan di Cibinong Raya dan area luar lingkar GOR Pakansari,” jelasnya.
Pos Ormas yang dibongkar antara lain Pos Pemuda Pancasila di perbatasan Depok dan Nanggewer Mekar, Forum Bekasi Rempung di perbatasan Depok, serta BPPKB Banten di bawah Flyover Pasar Cibinong dan seberang Indogrosir Cibinong. Ormas Grib juga dibongkar di Kelurahan Nanggewer Mekar.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan wilayah dan pencegahan dampak negatif bangunan liar terhadap lingkungan. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















