
BOGORTODAY.COM – Kondisi jalan rusak yang sudah puluhan tahun dikeluhkan warga Kampung Ciluluk, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kembali memakan korban kenyamanan dan keselamatan.
Kali ini, seorang ibu hamil bernama Wiwin (29) harus berjibaku menempuh perjalanan ekstrem demi mendapatkan pertolongan medis untuk proses persalinan anak pertamanya.
Dengan kondisi jalan yang nyaris tak bisa dilalui kendaraan, Wiwin harus menyeberangi anak sungai menggunakan perahu nelayan selama dua jam.
Setelah itu, ia ditandu oleh warga menuju titik terdekat yang bisa dijangkau mobil ambulans. Perjalanan panjang dan melelahkan itu akhirnya mengantarkannya ke Puskesmas Cikeusik untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, perjuangan belum selesai. Setelah melahirkan, Wiwin harus kembali menjalani perjalanan yang sama untuk pulang ke rumah—ditandu, diseberangkan dengan perahu, dan menapaki medan sulit yang membahayakan kondisi ibu pasca persalinan.
Angga Permana, perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyebut bahwa situasi seperti ini bukan pertama kali terjadi.
“Sudah puluhan tahun warga mengeluhkan jalan yang rusak, namun hingga kini belum ada realisasi pembangunan. Situasi ini berulang setiap kali ada warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat,” ujar Angga, Kamis (29/5/2025).
Ia berharap perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk segera memperbaiki akses jalan utama menuju kampung mereka.
Menurutnya, kondisi infrastruktur yang memadai sangat penting agar layanan dasar seperti kesehatan bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa harus mempertaruhkan keselamatan.
Saat ini, Wiwin masih dalam masa pemulihan pasca persalinan di Puskesmas. Warga setempat terus memantau kondisinya dan bersiap kembali membawanya pulang dengan cara yang sama apabila belum ada bantuan transportasi yang layak.
Kasus Wiwin menjadi cerminan nyata betapa buruknya infrastruktur bisa menjadi penghalang serius dalam akses pelayanan kesehatan, terutama di wilayah pedesaan.
Sudah saatnya pihak berwenang bertindak, sebelum nyawa menjadi harga dari kelalaian yang terus berulang.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















