Pengamat Pendidikan Nilai Larangan Jam Malam untuk Pelajar Terlalu Dini

BOGORTODAY.COMPengamat pendidikan Heru B. Setyawan mengusulkan agar kebijakan larangan pelajar keluar malam yang diterapkan Gubernur Jawa Barat dimundurkan dari pukul 21.00 menjadi pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, jam larangan pukul 21.00 dianggap terlalu singkat mengingat tingginya aktivitas masyarakat saat ini yang juga berpotensi menyebabkan kemacetan.

BACA JUGA :  Kanker Payudara pada Pria: Jarang, tapi Nyata dan Sama Berbahayanya

“Kalau boleh usul jamnya antara jam 22.00-04.00 WIB,” kata Heru, Jumat (30/5/2025).

Namun demikian, ia mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah kenakalan remaja, meskipun menilai bahwa larangan keluar malam sebaiknya diberlakukan dengan waktu yang lebih fleksibel.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

Heru menjelaskan bahwa kebiasaan nongkrong di malam hari seringkali menjadi awal munculnya perilaku negatif seperti merokok, tawuran, hingga pacaran yang tidak bermanfaat. Ia mengingatkan pentingnya membatasi aktivitas malam untuk mencegah kenakalan remaja.***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================