
Tidak menutup kemungkinan hukuman tambahan seperti pertandingan tanpa penonton atau pengurangan poin bisa diterapkan.
“Pelanggaran berulang akan berdampak pada hukuman yang lebih berat,” tegas pernyataan resmi dari Komdis.
Persebaya Bisa Ajukan Banding
Meski sudah dijatuhi denda, Persebaya Surabaya tetap memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.
Hal itu diatur dalam Pasal 119 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yang memberi ruang bagi klub untuk membela diri secara administratif.
Manajemen Persebaya hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi tersebut maupun rencana banding.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi klub dan para suporter agar lebih bijak dalam mengekspresikan dukungan, terutama ketika bertindak di dalam stadion.
Semangat mendukung tim kebanggaan tidak seharusnya mengorbankan keselamatan dan kelangsungan pertandingan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















