BOGORTODAY.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 200 juta kepada Persebaya Surabaya buntut penyalaan flare oleh suporter saat pertandingan pekan ke-34 Liga 1 2024/2025 melawan Bali United.
Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jumat (23/5/2025), dan berakhir dengan kekalahan Persebaya 1-3.
Pertandingan pamungkas itu sejatinya berlangsung menarik dan penuh semangat. Namun, jalannya laga sempat terganggu akibat ulah suporter yang menyalakan flare dalam jumlah banyak di tribun penonton.
Aksi tersebut menyebabkan laga dihentikan sementara oleh wasit demi menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Melanggar Kode Disiplin PSSI 2023
Komdis PSSI, melalui surat resmi yang dirilis pada 28 Mei 2025, menyatakan bahwa Persebaya telah melanggar Pasal 70 ayat 1 dan 2, serta lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Penyalaan flare tersebut dianggap sebagai tindakan yang membahayakan keselamatan pertandingan dan merusak nilai sportivitas.
“Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 200.000.000,” demikian kutipan dari surat keputusan Komdis.
Peringatan Tegas untuk Pelanggaran Berulang
Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras bahwa jika kejadian serupa terulang di masa mendatang, sanksi yang dijatuhkan bisa lebih berat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















