Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
BERDASARKAN Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 merupakan Hari Lahir Pancasila.
Maka setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara RI.
Pancasila memiliki beberapa fungsi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, diantaranya sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara, sumber hukum.
Juga sebagai kepribadian bangsa, dan cita-cita bangsa, sebagai pedoman hidup, landasan filosofis, dan tolok ukur perkembangan bangsa.
Tapi sudah hampir 80 tahun bangsa Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda, pengamalan sila-sila Pancasila bangsa Indonesia, masih memprihatinkan. Inilah fakta yang penulis lihat, pengamalan sila-sila Pancasila selama ini.
Pancasila sila ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa, inti dari sila ini harusnya bangsa Indonesia itu religius.
Tapi nyatanya masih ada kemaksiatan, pergaulan bebas, prostitusi, kriminalitas, penipuan, pembunuhan, perkosaan, pinjol, judol, dan korupsi semakin menggila.
Pancasila sila ke 2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, intinya sila ini harusnya bangsa Indonesia itu menghargai nilai-nilai kemanusiaan, HAM dan beradab (punya sopan santun).
Tapi nyatanya masih ada pelanggaran berat HAM, seperti kasus Munir, Marsinah, hilangnya 12 aktivis prodemokrasi, kerusuhan mei 1998, kerusuhan semanggi, kerusuhan pasca pilpres 2019, kerusuhan Kanjuruhan, KM 50 dan lain-lain.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















