Perumda Pasar Pakuan Jaya Minta Pedagang Kosongkan Pasar Baru Jelang Revitalisasi

Perumda PPJ Gandeng BRI, Cegah Pinjol Ilegal untuk Pedagang Pasar
Foto. Instagram Perumda Pasar Pakuan Jaya

BOGORTODAY.COM — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya meminta para pedagang untuk segera mengosongkan kawasan Pasar Baru yang akan direvitalisasi dalam waktu dekat. Proses revitalisasi dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 11 Juni 2025.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal, mengatakan bahwa seluruh pedagang, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL), diminta untuk meninggalkan lokasi paling lambat Jumat (6/6/2025).

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“Kami mengimbau seluruh pedagang dan PKL untuk segera menyiapkan diri dan mengosongkan lokasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Jenal, Senin (2/6/2025).

Sebagai bagian dari persiapan, pihaknya telah menyiapkan dua lokasi alternatif untuk relokasi, yaitu Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Namun, Jenal mengingatkan bahwa ketersediaan tempat di kedua pasar tersebut terbatas.

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

“Kami sudah menyediakan tempat di dua pasar tersebut, namun kuotanya terbatas. Kami sarankan pedagang segera mengurus perpindahan lokasi sebelum kehabisan tempat,”tambahnya.

Revitalisasi Pasar Baru ditujukan untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan dalam transaksi jual beli. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu mendongkrak daya saing ekonomi lokal di Kota Bogor. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================